BPOM Menyatakan Aspartam Aman

DokterSehat – Beberapa saat lalu, warga diresahkan menggunakan pemberitaan tentang aspartam yang mengatasnamakan BPOM (Tubuh Pengawas Obat dan Makanan) atau IDI (Ikatan Dokter Indonesia) melalui sms, e-mail, dan bbm blast. Berita tersebut adalah hoax (pemberitaan palsu) yg sengaja disebarkan dengan arah dan tujuan eksklusif.  BPOM telah memberikan pernyataan bahwa Aspartam dikategorikan AMAN & dapat dipergunakan untuk berbagai typical makanan & minuman.

Masyarakat diharapkan berhati-hati & lebih bijaksana dalam menanggapi pemberitaan yang beredar, terutama yang bekerjasama dengan perkara kesehatan. Jangan gegabah buat mempercayai & membuatkan keterangan palsu tersebut ke rekan-rekanan Anda.  BPOM menghimbau, bila Anda menerima pemberitaan tentang keamanan kuliner, minuman dan obat-obatan, dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM terlebih dahulu, di angka telepon 021-4263333 dan 021-32199000 maupun email [email protected] dan [email protected] agar diperoleh penjelasan yg sebenarnya.

>Info lebih lengkap kunjungi website BPOM  : //www.Pom.Go.Id/public/press_release/detail.Asp?Id=62

PRESS RELEASE

12 February 2010  (Produk Pangan > Umum)

Press Release Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia mengenai Bantahan atas Berita terjalin dengan Keamanan Aspartam

PRESS RELEASE
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA
TENTANG
BANTAHAN ATAS BERITA TERKAIT DENGAN KEAMANAN ASPARTAM
Nomor: KH.00.01.1.0800
Jakarta, 12 Februari 2010

Sehubungan dengan maraknya kabar berhubungan dengan bahaya penggunaan Aspartam, Badan POM memandang harus memberikan penerangan sebagai berikutini:

  1. Sehubungan dengan adanya informasi yang tersebar melalui pesan singkat/sms (short message service) tentang bahaya penggunaan Aspartam yang disebut bersumber dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menggunakan ini diberitahukan bahwa sinkron dengan fakta berasal Sekretaris Eksekutif – IDI bahwa IDI tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang hal tersebut.
  2. Aspartam dikategorikan AMAN didasarkan Keputusan Codex stan 192-1995 Rev. 10 Tahun 2009. Codex Alimentarius Commision (CAC) adalah Lembaga Internasional yg ditentukan FAO/WHO buat melindungi kesehatan konsumen dan mengklaim terjadinya perdagangan yang amanah.
  3. Dalam pengaturan Codex disebutkan bahwa Aspartam dapat dipakai buat beraneka ragam genre kuliner dan minuman antara lain minuman berbasis susu, permen, makanan & minuman ringan.
  4. Penggunaan Aspartam pada kuliner & minuman sesuai menggunakan aturan perundang-undangan yang berlaku, dapat dipakai menggunakan batas maksimum penggunaannya masing-masing.
  5. Dihimbau pada rakyat yg memerlukan informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM menggunakan angka telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau email [email protected] & [email protected] ataupun Layanan Informasi Konsumen di Balai Besar/Balai POM di semua Indonesia.

Demikian penerangan ini kami sampaikan buat dapat dikenal sebagaimana mestinya.

asal dtk.Com

Belum ada Komentar untuk "BPOM Menyatakan Aspartam Aman"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel