BPOM Menyatakan Aspartam Aman
DokterSehat – Beberapa saat lalu, warga diresahkan menggunakan pemberitaan tentang aspartam yang mengatasnamakan BPOM (Tubuh Pengawas Obat dan Makanan) atau IDI (Ikatan Dokter Indonesia) melalui sms, e-mail, dan bbm blast. Berita tersebut adalah hoax (pemberitaan palsu) yg sengaja disebarkan dengan arah dan tujuan eksklusif. BPOM telah memberikan pernyataan bahwa Aspartam dikategorikan AMAN & dapat dipergunakan untuk berbagai typical makanan & minuman.
Masyarakat diharapkan berhati-hati & lebih bijaksana dalam menanggapi pemberitaan yang beredar, terutama yang bekerjasama dengan perkara kesehatan. Jangan gegabah buat mempercayai & membuatkan keterangan palsu tersebut ke rekan-rekanan Anda. BPOM menghimbau, bila Anda menerima pemberitaan tentang keamanan kuliner, minuman dan obat-obatan, dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM terlebih dahulu, di angka telepon 021-4263333 dan 021-32199000 maupun email [email protected] dan [email protected] agar diperoleh penjelasan yg sebenarnya.
>Info lebih lengkap kunjungi website BPOM : //www.Pom.Go.Id/public/press_release/detail.Asp?Id=62
PRESS RELEASE
12 February 2010 (Produk Pangan > Umum)
Press Release Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia mengenai Bantahan atas Berita terjalin dengan Keamanan Aspartam
PRESS RELEASE
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN REPUBLIK INDONESIA
TENTANG
BANTAHAN ATAS BERITA TERKAIT DENGAN KEAMANAN ASPARTAM
Nomor: KH.00.01.1.0800
Jakarta, 12 Februari 2010
Sehubungan dengan maraknya kabar berhubungan dengan bahaya penggunaan Aspartam, Badan POM memandang harus memberikan penerangan sebagai berikutini:
- Sehubungan dengan adanya informasi yang tersebar melalui pesan singkat/sms (short message service) tentang bahaya penggunaan Aspartam yang disebut bersumber dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menggunakan ini diberitahukan bahwa sinkron dengan fakta berasal Sekretaris Eksekutif – IDI bahwa IDI tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang hal tersebut.
- Aspartam dikategorikan AMAN didasarkan Keputusan Codex stan 192-1995 Rev. 10 Tahun 2009. Codex Alimentarius Commision (CAC) adalah Lembaga Internasional yg ditentukan FAO/WHO buat melindungi kesehatan konsumen dan mengklaim terjadinya perdagangan yang amanah.
- Dalam pengaturan Codex disebutkan bahwa Aspartam dapat dipakai buat beraneka ragam genre kuliner dan minuman antara lain minuman berbasis susu, permen, makanan & minuman ringan.
- Penggunaan Aspartam pada kuliner & minuman sesuai menggunakan aturan perundang-undangan yang berlaku, dapat dipakai menggunakan batas maksimum penggunaannya masing-masing.
- Dihimbau pada rakyat yg memerlukan informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM menggunakan angka telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau email [email protected] & [email protected] ataupun Layanan Informasi Konsumen di Balai Besar/Balai POM di semua Indonesia.
Demikian penerangan ini kami sampaikan buat dapat dikenal sebagaimana mestinya.
asal dtk.Com
Belum ada Komentar untuk "BPOM Menyatakan Aspartam Aman"
Posting Komentar