Pandangan Donor Mata dalam Agama Hindhu

DokterSehat.Com – Dalam ajaran agam Hindhu mendonorkan mata sehabis meninggal dibolehkan karna nir berlawanan menggunakan ajaran agama Hindu merupakan jagadhita (kebahagiaan mahluk sedunia).

Dalam kitab Dharma Sastra Sarasamuccaya disebut sebagai berikut

Saras : III.39  “Sudah sebagai hukum keluarga bahwa saat kematian telah tiba tinggallah jasmani yang tidak berguna dan niscaya dibuang. Maka tersebut, berusahalah berbuat didasarkan darma sebagai sahabatmu untuk mengantarkan engkau ke global bahagia abadi.”

Saras : XV.143 “Lain dari dalam itu, badan jasmani ini tidak takpernahmati keadaannya. Sebab pada waktu matinya nir terdapat gunanya lagi. Dan kepalanya pun dapat dilangkahi serigala. Oleh lantaran telah pasti demikian halnya, apa sebabnya dipelihara menggunakan menyakiti makhluk lain? Mana boleh demikian ? Maka jelaslah bahwa apabila sebagian berasal tubuh insan yg sudah sebagai mayat & nir berguna lagi itu terus bisa diperlukan buat menolong & meringankan penderitaan orang lain yang masih hayati, hal tersebut merupakan perbuatan yang mulia.“

Baca lebih lanjut mengenai menjadi Calon Donor Mata disini

Hukum Donor Organ Manusia - Buya Yahya Menjawab

Belum ada Komentar untuk "Pandangan Donor Mata dalam Agama Hindhu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel